DEMAK – Danramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak Kapten Kav N. Pasaribu di damping Anggotanya menghadiri Pelelangan ‘Bondo Deso’ Desa Gedangalas tahun 2024/2025 di Aula Balai Desa Gedangalas Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.Selasa (19/09/2023).
Pelelangan yang dibuka oleh Kepala Desa H.Mushofah, dihadiri juga oleh Camat Gajah diwakili Drs.Agung Widodo.MM, Kapolsek Gajah AKP SUNARDI, SH, .Danramil 07/ Gajah Kapten Kav.N.Pasaribu, Bhabinkamtibmas Bripka Nurhadi, Babinsa Serda Kumaidi, Ketua BPD, LKMD beserta Anggota, Pelelang dari Warga Desa Gedangalas 15 orang.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
H.Mushofah menyampaikan, pelelangan Bondo Deso dilaksanakan secara terbuka, yang merupakan lelang tanah milik desa yang akan dikerjakan kegunaannya oleh warga desa, yang nantinya uang hasil lelang akan digunakan untuk pembangunan dan kepentingan desa.
Dijelaskannya, ‘Bondo Desa’ merupakan aset desa atau sebagai bagian dari kekayaan desa yang berupa benda yang tidak bergerak yang berasal dari atau asli kekayaan desa yang di peroleh atas bebas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Peserta lelang wajib warga asli dan berdomisili di Desa Gedangalas, Dan yang menjadi pemenang lelang harus menyerahkan uang tunai sebagai tanda jadi kepada panitia, ” ujar Kepala Desa Gedangalas ini.
Sementara itu, Danramil Kapten Kav N.Pasaribu meminta kepada para peserta lelang untuk tetap tenang, mengendalikan diri dengan mematuhi tata tertib acara yang sudah ditetapkan dan menjaga kondusifitas pelaksanaan lelang, sehingga acara dapat berjalan dengan aman dan lancar.